Apa Itu Tes Wawasan Kebangsaan dalam Seleksi CPNS



Tes Wawasan kebangsaan merupakan jenis dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tes Wawasan Kebangsaan atau yang disingkat TWK tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Di dalam Peraturan Menteri tersebut disebutkan, TWK  bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan tentang nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

Nasionalisme ini bertujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Sedangkan integritas dimaksudkan untuk bertujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

Sementara, bela negara dimaksud bertujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

Dan yang dimaksud pilar negara bertujuan untuk mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Nah, itulah Pengertian Tes Wawasan kebangsaan dalam Seleksi CPNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama