Kumpulan Formulir Hari Pemungutan Suara dalam Pemilu

Formulir yang dipegang oleh KPPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum tahun 2024 terlampir dalam keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

Di dalam Keputusan KPU tersebut, terdapat 26 Formulir yang digunakan KPPS pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu.


Adapun kumpulan Formulir tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut :

1. Model C. Pemberitahuan -KPU adalah formulir yang digunakan KPPS untuk menyampaikan pemberitahuan pemberian suara kepada pemilih.


2. Model BA Pengembalian C. Pemberitahuan -KPU adalah formulir yang digunakan PPS untuk menerima pengembalian formulir Model C. Pemberitahuan KPU dari KPPS 

3. Model D. Rekap Pengembalian C. Pemberitahuan -KPU- PPS adalah formulir yang digunakan PPS untuk merekapitulasi terhadap seluruh berita acara pengembalian formulir Model C pemberitahuan KPU 

Formulir ini terdiri dari 3 halaman rekapitulasi pengembalian formulir C. Pemberitahuan - KPU yang tidak terdistribusi dari setiap TPS dalam desa/kelurahan pemilihan umum tahun 2024.

4. Model D. Rekap Pengembalian C. Pemberitahuan -KPU Kab/Kota adalah Formulir yang digunakan KPU Kabupaten/Kota untuk membuat rekapitulasi pengembalian formulir model C. Pemberitahuan -KPU. 

Formulir ini terdiri dari 3 halaman rekapitulasi pengembalian formulir C. Pemberitahuan - KPU yang tidak terdistribusi dari setiap desa/kelurahan dalam wilayah kabupaten/kota pemilihan umum tahun 2024.

5. Model C. Daftar Hadir DPT -KPU adalah alat yang digunakan KPPS untuk mencatat kehadiran pemilih dan meminta Pemilih untuk menandatangani.

Formulir ini sebanyak 20 halaman dan berjumlah 300 nomor urut wajib pilih.

6. Model C. Daftar Hadir DPTb-KPU
Adalah formulir yang digunakan KPPS  untuk mencatat kehadiran pemilih DPTb.

7. Model C. Daftar Hadir DPK-KPU
Adalah alat yang digunakan KPPS untuk mencatat kehadiran Pemilih DPK.

8. Model C. KEJADIAN KHUSUS DAN ATAU KEBERATAN SAKSI -KPU.

9. Model C. Pendamping-KPU 
Adalah formulir yang wajib ditandatangani oleh Pendamping yang ditunjuk untuk membantu pemilih disabilitas dalam memberikan suara pemilih disabilitas.

10. Tanda terima adalah formulir yang akan ditandatangani oleh Saksi dan pengawas TPS setelah menerima salinan model A Kabko Daftar Pemilih dan salinan model A Daftar pemilih pindahan dari KPPS.

11. Surat Pengantar KPPS -PPS
Adalah formulir yang digunakan untuk menyampaikan kotak suara dan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum tahun 2024 di tingkat TPS.

12. Surat Pengantar PPS-PPK Adalah formulir yang digunakan untuk menyampaikan kotak suara dan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum tahun 2024 di tingkat TPS.

13. Model C. Pemberitahuan -KPU LN.

14. Model C. Pemberitahuan -KPU-LN-POS.

15. Model BA Pengembalian C. Pemberitahuan -KPU-LN.

16. Model D. Rekap Pengembalian C. Pemberitahuan -KPU - PPLN.

17. Model C. Daftar Hadir DPTLN- KPU.

18. Model C. Daftar Hadir DPTbLN-KPU.

19. Model C. Daftar Hadir DPKLN-KPU.

20. Model C. Daftar Hadir DPTLN- POS - KPU.

21. Model C. KEJADIAN KHUSUS DAN ATAU KEBERANGKATAN SAKSI -KPU.

22. Model C. Pendamping -KPU.

23. Model C. Tanda Terima.

24. Model C. Surat Pengantar KPPSLN - PPLN.

25. KERTAS KERJA POS.

26. KERTAS KERJA KSK.

Nah, inilah 26 Formulir Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama